» BANTUAN TEKNIS PENULIS BUKU-E LIPI
Syarat registrasi untuk penyedia (penulis / penerbit) buku-e
Setiap penyedia buku-e (penulis / penerbit) diwajibkan melakukan registrasi untuk memanfaatkan sarana ini. Segera setelah registrasi, penyedia wajib melengkapi registrasi dengan dokumen dijital dari pasfoto diri serta Kartu Tanda Pengenal (KTP / SIM / Paspor) yang masih berlaku. Dokumen pendukung ini perlu untuk memastikan kebenaran identitas penyedia buku-e.
Setelah semua syarat tersebut dipenuhi, proses aktifasi akan dilakukan oleh Pengelola. Penyedia yang sudah diaktifkan langsung ditampilkan di halaman publik, memiliki akses ke halaman situsnya memakai nama-pemakai dan kata-sandi yang diterbitkan.
Segera setelah persetujuan, penyedia bisa langsung mulai mengunggah karya-karyanya. Pembukaan akses ke setiap karya sepenuhnya menjadi tanggung-jawab Penyedia, dan sudah tidak diperlukan proses persetujuan oleh Pengelola.
Apabila dalam waktu 5 (lima) hari kerja sejak registrasi seluruh dokumen yang dipersyaratkan tidak dilengkapi, maka data registrasi awal akan dihapus secara otomatis.
Kriteria buku-e yang diperkenankan
Sesuai dengan karakteristik serta tugas LIPI, buku-e yang diperkenankan untuk didistribusikan melalui sarana ini harus memenuhi kriteria :
- Konten harus mengenai / terkait dengan kajian / pembelajaran ilmiah.
- Buku yang ditulis / diterbitkan oleh penyedia.
- Dibuka untuk publik dengan cuma-cuma.
Contoh buku-e yang sesuai : diktat kuliah, buku teks pelajaran SD-SLTA, review ilmiah terkait, dll. TIDAK termasuk disini : prosiding, karya tulis jurnal, dll.
Format dan ukuran berkas yang bisa diunggah
Hanya ada tiga jenis berkas dijital di sarana ini, yaitu :
- Berkas gambar : pasfoto penulis, Kartu Tanda Pengenal dari penulis, gambar sampul depan buku-e.
Format JPEG (dengan nama ekstensi .jpg) dengan ukuran maksimal 50 KB. - Berkas naskah asli : naskah asli dan lengkap buku-e.
Format kompresi ZIP (dengan nama ekstensi .zip) dengan ukuran maksimal 12 MB. - Berkas naskah PDF : naskah final dan lengkap buku-e.
Format PDF (dengan nama ekstensi .pdf) dengan ukuran maksimal 12 MB.
Ukuran maksimal berkas diatas secara umum sudah mencukupi. Bila ternyata berkas yang akan diunggah berukuran lebih besar, pastikan :
- Untuk gambar, saat memindai pakai resolusi 72 dpi dengan ukuran riil gambar sesuai ukuran di halaman buku atau kertas A4.
- Untuk naskah, pastikan bahwa gambar-gambar di dalam naskah berukuran proporsional dengan memperhatikan tip diatas.
Mendistribusikan dokumen dengan ukuran yang seminimal mungkin merupakan syarat awal agar dokumen Anda banyak diambil dan dimanfaatkan publik. Tetapi bila ukuran berkas tetap melampaui batas maksimum, sebaiknya naskah dibagi menjadi 2 jilid atau lebih sesuai kebutuhan. Sekali lagi ini akan mempermudah pembaca untuk mengunduh naskah. Untuk membaca naskah lengkap dalam format PDF diperlukan Acrobat Reader yang bisa diperoleh dengan cuma-cuma untuk aneka platform di Adobe Acrobat Reader.
Fasilitas yang disediakan untuk penyedia buku-e
Setiap penyedia buku-e, secara otomatis akan mendapatkan :
- Ruang untuk menyimpan informasi dan naskah asli dan naskah PDF seluruh karyanya.
- Situs khusus yang memuat seluruh arsip karyanya yang telah dibuka dengan alamat : http://penulis.buku-e.lipi.go.id/nama-pemakai
dimana nama-pemakai menunjukkan nama-pemakai dari penyedia yang diterbitkan saat registrasi disetujui. - Statistik akses, pengiriman dan pengunduhan setiap karya.
- Forum untuk diskusi antar pengakses dan penulis dari setiap karya.
Sistem donasi
Sesuai syarat diatas, seluruh buku-e di sarana ini harus dibuka untuk publik secara cuma-cuma. Meski demikian, Penyedia diperkenankan menerima donasi tidak mengikat dari para pembacanya. Untuk itu di setiap halaman data Penyedia disediakan kolom untuk menampilkan rekening bank.
Mendapatkan nomor ISBN
Untuk meningkatkan eksistensi dan visibilitas buku-e, Penyedia buku-e didorong untuk melengkapi setiap karyanya dengan nomor ISBN. Tetapi pengurusan ISBN ini harus dilakukan secara mandiri oleh setiap Penyedia.
Selain itu registrasi ISBN diperlukan untuk syarat administratif pengakuan nilai kredit bagi Penulis di lembaga akademis. Untuk kolom "penerbit" saat pengajuan ISBN cukup ditulis : "BUKU-e LIPI". Untuk pengakuan angka kredit bagi penulis, selain nomor ISBN cukup mencetak buku secara lengkap dengan tampilan dalam resolusi tinggi dan berwarna.
Berbeda dengan penerbitan ISSN yang dikelola oleh PDII LIPI secara online penuh melalui ISSN Online, ISBN dikelola oleh Perpustakaan Nasional.
Saat ini, prosedur untuk mendapatkan nomor ISBN adalah :
- Siapkan salinan dokumen :
- Halaman depan buku yang memuat judul, nama penulis, nama penerbit, cetakan ke berapa.
- Halaman pengantar penulis/penerbit.
- Halaman pendahuluan bab buku.
- Halaman daftar isi.
- Cetak surat pengantar dari BUKU-e dari tautan SURAT PENGANTAR PERMOHONAN ISBN di kolom ISBN.
- Kunjungi Perpustakaan Nasional di Jl. Salemba Raya 28A, Jakarta 10430.
- Minta formulir dan lengkapi.
- Serahkan kembali formulir dan seluruh dokumen diatas.
- Biaya Rp. 25.000,- / judul.
Untuk keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi :
Perpustakaan Nasional, di Jl. Salemba Raya 28A, Jakarta 10430, Kotak Pos 3624
Tel : (021) 3922669, 3922749, 3922855, 3923116, 3923867
BUKU-e juga secara otomatis membuat gambar kodebar dalam format PNG untuk setiap arsip buku elektronik yang tekah diunggah berkas lengkapnya dan terisi nomor ISBN-nya. Gambar kodebar ditampilkan di bagian bawah kolom ISBN.
Bagaimana dengan buku yang ditulis oleh beberapa penulis ?
Untuk buku yang ditulis oleh beberapa penulis, registrasi bisa dilakukan oleh salah satu penulis. Tetapi selanjutnya buku tersebut akan tampil sebagai arsip penulis tersebut.
Apabila diinginkan setiap penulis mendapat apresiasi yang sama, buat registrasi untuk setiap penulis. Kemudian buku cukup diunggah hanya oleh salah satu penulis, tetapi di kolom kolaborasi dimasukkan nama-pemakai dari seluruh penulis sisanya. Dengan ini, seluruh penulis akan memiliki akses, serta buku yang dibuka akan ditampilkan di seluruh halaman arsip setiap penulis.
Tetapi hanya penulis yang melakukan pengisian arsip yang bisa melakukan revisi. Di halaman arsip penulis kolaborator lainnya judul buku akan ditampilkan tanpa bisa direvisi. Tetapi penulis kolaborator bisa menghapus arsip tersebut dari halaman arsipnya bila tidak berkenan / ada kesalahan memasukkan penulis kolaborator oleh pengisi pertama.
Tampilan arsip baru dan indeks pencarian
Setiap arsip baru, baik yang baru dimasukkan maupun revisi versi terbaru, bisa ditampilkan di halaman depan pada kolom BUKU-e TERBARU. Setelah melakukan penambahan / revisi arsip pastikan untuk memberi tanda cek pada STATUS. Opsi status ini hanya ditampilkan untuk arsip / versi terbaru yang prosesnya dilakukan pada hari yang sama.
Khusus untuk arsip baru, meski langsung ditampilkan dalam daftar arsip penulis, tetapi tidak bisa dicari melalui sarana pencarian di halaman ARSIP. Karena proses pembaruan indeks dilakukan satu kali dalam sehari, maka arsip baru akan bisa dicari paling lama 1x24 jam setelah pengisian.
Bagaimana bila penulis ingin menjual bukunya
Seluruh buku yang disimpan dan didistribusikan di sarana ini sepenuhnya tetap menjadi hak milik penulis. Sehingga penulis berhak mengkomersialkan karyanya.
Secara umum, sarana ini bisa dipakai sebagai wadah sementara selama masa penulisan buku, dimana selalu terjadi pembaruan dan revisi. Selain itu juga penulis dimungkinkan mendapat masukan dari para pembaca potensialnya. Saat buku sudah matang, buku bisa dicetak oleh penerbit konvensional. Naskah yang sudah dibuka di sarana ini tidak akan menjadi pesaing penjualan konvensional, karena biaya untuk mengunduh serta mencetak sendiri buku yang ada secara umum lebih mahal daripada membeli versi cetak konvensional.